Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyitaan itu dilakukan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat jenderal bintang dua ini. KPK pun memastikan akan terus mengusut seluruh aset milik Djoko Susilo.
"Ada sekitar hampir 20 item yang sudah disita KPK, berupa tanah, bangunan dan tiga buah SPBU," ujar Johan Budi ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).
Menurut informasi yang diperoleh, ketiga SPBU yang disita oleh tim penyidik KPK itu masing-masing terletak di kawasan Jakarta Utara, Depok Jawa Barat, dan Kendal, Jawa Tengah. Namun, ketika dikonfirmasi terkait lokasi ketiga SPBU itu, Johan mengaku belum mengetahui lokasi pasti ketiga SPBU itu.
"Belum tahu, saya belum tahu lokasinya," sambung Johan.
Sementara itu, KPK juga menegaskan jika pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ terkait penyitaan aset-aset Djoko Susilo. KPK akan terus menelusuri dan mencari aset bermasalah milik sang Jenderal.
"Masih terus ditelusuri," tegasnya.
Diketahui, 20 aset Djoko tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Depok. Belum diketahui jumlah total nilai keseluruhan aset Djoko yang disita penyidik. Aset Djoko yang disita penyidik KPK antara lain 6 rumah di 3 kota, Semarang, Solo dan Yogyakarta, 3 rumah di Jakarta dan 2 rumah di Depok.
KPK juga telah mencegah beberapa pihak, termasuk dua orang wanita yang diduga istri muda Djoko. Dua wanita itu yakni Mahdiana dan Dipta Anindita. Keduanya dicegah untuk 6 bulan ke depan.
Editor: Dendi Suharyana


Unknown