Friday, April 12, 2013

Rizal Ramli: Surat Kuasa Boediono Soal FPJP Bisa Jadi Bukti


VIVAnews - Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli angkat bicara soal beredarnya dokumen tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp6,7 triliun atas nama pemberi kuasa Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Menurut Rizal, surat kuasa Boediono selaku Gubernur BI saat itu, merupakan bukti yang bisa menjelaskan peran Gubernur BI dalam pengambilan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century.

"Menurut saya sudah waktunya KPK memperjelas tentang pemeriksaan Century yang sudah terlalu lama dan bertele-tele," kata Rizal usai dimintai keterangan kasus BLBI di gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 April 2013.

Menurut Rizal, pihak Bank Indonesia sendiri sempat mennyatakan bahwa dengan atau tidak adanya surat kuasa dari gubernur, Bank Indonesia tetap berhak memberikan dana talangan kepada bank.
Namun Rizal menegaskan, dalam perspektif hukum yang diperlukan adalah barang bukti. Surat kuasa itu bisa jadi salah satu bukti kasus Century.

"Kami berharap KPK sudah waktunya mempertegas kasus Century. Karena semua orang di hadapan hukum kan sama, presiden, wapres, menteri dan lain-lain," kata Rizal.

Rizal mengingatkan, kasus Bank Century ini motifnya bukan semata hanya soal uang. Soal jabatan juga disinyalir menjadi motif lain kasus pemberian dana talangan senilai Rp6,7 triliun.

"Demi jabatan apapun dilakukan termasuk dengan sengaja mengurangi prasyarat mem-bailout bank dengan menurunkan capital adequate ratio (CAR)," ucapnya.

Sementara, juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat menyayangkan beredarnya surat tersebut. "Kasihan masyarakat kalau diberi informasi lama yang seolah-olah bukti baru," kata Yopie.
Menurut Yopie, tak ada yang luar biasa dengan surat yang beredar itu. "Setelah diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur, Gubernur BI menerbitkan surat kuasa untuk pelaksanaan teknisnya. Sekali lagi, tak ada yang baru dan semua sudah pernah dibahas." [Baca isi dokumen itu selengkapnya di sini](umi)

Tuesday, April 9, 2013

Polisi Tolak Buka Hasil Labfor Kasus Cebongan

TEMPO.COJakarta - Markas Besar Kepolisian ternyata telah menuntaskan uji laboratorium forensik. Uji balistik dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, kepolisian merahasiakan hasil uji labfor, balistik, dan olah TKP tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan hasil uji labfor dan balistik itu belum lama dituntaskan oleh penyidik. "Dokumen-dokumen itu merupakan dokumen penyelidikan. Tentunya dalam kaitan konteks tersebut, semuanya dalam konteks penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan," kata Boy, Selasa, 9 April 2013.

Boy berujar, Kepolisian tidak membeberkan ke publik hasil uji labfor dan balistik tersebut sebab merupakan dokumen yang akan dipakai dalam penyidikan kasus Cebongan. "Dokumen ini untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk disampaikan kepada masyarakat," kata Boy.

Menurut dia, hasil uji labfor dan balistik tersebut akan diserahkan ke Polisi Militer TNI. Sebab, polisi militer mengusut kasus Cebongan setelah terungkapnya pelaku penyerangan anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo. "Sekarang masih terus dikoordinasikan," kata Boy.

Hasil Tim Investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan 11 anggota Kopassus Grup 2 Menjangan menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol, Sabtu, 23 Maret lalu (baca: tiga anggota Kopassus turun gunung untuk serang Cebongan). Namun, dua di antaranya disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain. Seorang lagi, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor yang menembak mati empat tahanan. Keempatnya merupakan tersangka pembunuh Sersan Kepala Santoso hingga tewas.

RUSMAN PARAQBUEQ

Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar

Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso. ANTARA/Anis Efizudin
TEMPO.COJakarta - Mantan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso memberikan tanggapan mengenai temuan  tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. 

Tim Komnas HAM sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyerbuan pada 23 Maret 2013 yang menewaskan empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus Serka Santoso itu.

"Komnas HAM dari dulu begitu, jangan didengar. Mereka selalu menuduh terus, jelek saja semua di mata mereka," kata Hardiono saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Selasa, 9 April 2013.

Ia juga menyatakan tidak ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus yang melibatkan 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura ini. Penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan anggota Kopassus berpangkat tamtama dan bintara ini diklaim sebagai suatu yang alami dan bukan sebuah kecolongan bagi TNI AD.

Bahkan, ia menyatakan dirinya siap mati untuk para prajuritnya. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, termasuk jika harus diproses ke pengadilan saat dirinya terbukti terlibat dalam proses persidangan. "Prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata Hardiono.

Komnas HAM sendiri berkukuh tetap menjalankan investigasi meski tim TNI AD yang dipimpin Brigadir Jenderal Unggul Yudoyono sudah memberikan hasil penyelidikannya. Komnas HAM menyatakan bahwa pengakuan 11 anggota Kopassus belum cukup jika tidak disertai bukti-bukti yang kuat.

Selain itu, hal janggal yang diajukan Komnas HAM adalah jumlah pelaku penyerangan lapas yang masih simpang siur. Hasil tim TNI AD menurut mereka juga masih menyisakan pertanyaan mengenai peran serta para komandan  dalam kasus tersebut.

Atas kejanggalan ini, Komnas HAM sebenarnya ingin melanjutkan investigasi dengan bertemu langsung dengan para tersangka dan saksi. Tapi, TNI belum memberikan lampu hijau bagi para komisioner untuk melakukan pemeriksaan langsung.

FRANSISCO ROSARIANS

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India