Wednesday, March 13, 2013

Timwas Century Panggil Dubes RI untuk Swiss



Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Pengawas Bank Century memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo ke Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

Selain Djoko, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo turut dipanggil.

Mereka akan ditanya soal koordinasi dengan tim pemburu aset Bank Century. Saat ini, Dubes RI untuk Swiss, Jaksa Agung, dan Menkeu  sudah berada di lokasi.

"Iya mereka akan dipanggil di gedung KK 1," kata anggota Timwas Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu (13/3) pagi.

Menurut anggota timwas lainnya, Hendrawan Supratikno, pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.

"Timwas ingin sinergi antara pihak-pihak terkait itu terjalin baik. Aset paling banyak kan di Swiss," ujarnya.

Aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi outstanding fiduciary deposit di Dresdner Bank.

Tak hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lain, yakni Hong Kong, dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$650 juta.

Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hong Kong.

Editor: Wisnu AS

Djoko: Peraturan Presiden Ganggu Pembekuan Aset Century



Metrotvnews.com, Jakarta: Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengalihan Penanganan Pembekuan Aset terpidana Bank Century Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq dinilai mengganggu upaya pembekuan aset keduanya di luar negeri, terutama di Swiss.

Dalam peraturan presiden itu tertulis bahwa penanganan pembekuan aset dialihkan dari Tim Terpadu yang selama ini di bawah Wakil Jaksa Agung kepada Kemenkum dan HAM di bawah pimpinan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

"Hal ini berdampak pada mekanisme dan pola komunikasi antara pusat dan KBRI Bern (Swiss) untuk penanganan kasus ini," kata Dubes RI untuk Swiss Djoko Susilo sebelum menghadiri rapat Tim Pengawas Century di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

Dengan demikian, kata dia, KBRI Indonesia di Bern, Swiss, diabaikan.

"Sejak Mei 2012, pemerintah Swiss berkomunikasi langsung dengan pusat tanpa ada kewajiban untuk memberikan informasi kepada KBRI Bern," kata Djoko.

Editor: Wisnu AS

Dubes Swiss Tuding Denny Indrayana Halangi Pengejaran Aset Century

Metrotvnews.com, Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss merasa dihalangi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pengejaran aset Bank Century.

KBRI pun merasa aksesnya ditutup dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Swiss.

"Artinya begini, KBRI di dalam ilmu diplomasi mewakili pemerintah, bangsa, negara di mana KBRI berada. Kalau saya Dubes Swiss, semua urusan yang terkait Indonesia itu, kami mewakili. Kalau pun menyangkut yang sifatnya rahasia, kami sebagai pejabat bersumpah tidak akan membocorkan rahasia. Cuma sejak timnya Pak Denny masuk itu kami memang berhenti," Duta Besar Djoko Susilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

Djoko menyebutkan bahwa KBRI Swiss sudah tak dilibatkan dengan dalam pengejaran aset.

"Kami tidak punya akses lagi. Kondisi ini sudah hampir setahun. Tim pemburu yang dilakukan Pak Darmono sudah menyempurnakan proposal mutual legal assistance (MLA) untuk menuntaskan masalah hukum," jelasnya.

Namun, Djoko mengatakan tim pemburu aset yang dipimpin Darmono bekerja dengan bagus. Tim tersebut, kata Djoko, berbeda dengan tim yang dipimpin Denny Indrayana.

Saat ini, kata Djoko, aset Century yang ada di Swiss sekitar US$156 juta atau Rp1,5 triliun.

"Sekarang ini dalam custody (pengawasan) pengadilan Zurich. Duitnya dulu disimpan di bank Dresdner. Sekarang bank itu namanya LGT. Bank besar di sana," jelasnya.

Editor: Wisnu AS

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India