Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Pengawas Bank Century memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo ke Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).
Selain Djoko, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo turut dipanggil.
Mereka akan ditanya soal koordinasi dengan tim pemburu aset Bank Century. Saat ini, Dubes RI untuk Swiss, Jaksa Agung, dan Menkeu sudah berada di lokasi.
"Iya mereka akan dipanggil di gedung KK 1," kata anggota Timwas Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu (13/3) pagi.
Menurut anggota timwas lainnya, Hendrawan Supratikno, pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.
Menurut anggota timwas lainnya, Hendrawan Supratikno, pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.
"Timwas ingin sinergi antara pihak-pihak terkait itu terjalin baik. Aset paling banyak kan di Swiss," ujarnya.
Aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi outstanding fiduciary deposit di Dresdner Bank.
Tak hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lain, yakni Hong Kong, dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$650 juta.
Aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi outstanding fiduciary deposit di Dresdner Bank.
Tak hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lain, yakni Hong Kong, dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$650 juta.
Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hong Kong.
Editor: Wisnu AS
0 comments:
Post a Comment