Wednesday, March 13, 2013

Dubes Swiss Tuding Denny Indrayana Halangi Pengejaran Aset Century

Metrotvnews.com, Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss merasa dihalangi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pengejaran aset Bank Century.

KBRI pun merasa aksesnya ditutup dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Swiss.

"Artinya begini, KBRI di dalam ilmu diplomasi mewakili pemerintah, bangsa, negara di mana KBRI berada. Kalau saya Dubes Swiss, semua urusan yang terkait Indonesia itu, kami mewakili. Kalau pun menyangkut yang sifatnya rahasia, kami sebagai pejabat bersumpah tidak akan membocorkan rahasia. Cuma sejak timnya Pak Denny masuk itu kami memang berhenti," Duta Besar Djoko Susilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

Djoko menyebutkan bahwa KBRI Swiss sudah tak dilibatkan dengan dalam pengejaran aset.

"Kami tidak punya akses lagi. Kondisi ini sudah hampir setahun. Tim pemburu yang dilakukan Pak Darmono sudah menyempurnakan proposal mutual legal assistance (MLA) untuk menuntaskan masalah hukum," jelasnya.

Namun, Djoko mengatakan tim pemburu aset yang dipimpin Darmono bekerja dengan bagus. Tim tersebut, kata Djoko, berbeda dengan tim yang dipimpin Denny Indrayana.

Saat ini, kata Djoko, aset Century yang ada di Swiss sekitar US$156 juta atau Rp1,5 triliun.

"Sekarang ini dalam custody (pengawasan) pengadilan Zurich. Duitnya dulu disimpan di bank Dresdner. Sekarang bank itu namanya LGT. Bank besar di sana," jelasnya.

Editor: Wisnu AS

0 comments:

Post a Comment

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India