Monday, March 18, 2013

MKRI Minta SBY Mundur Secara Baik-Baik

MKRI Minta SBY Mundur Secara Baik-Baik
JAKARTA] Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur secara baik-baik. Mengingat, pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY tidak berjalan sesuai harapan di segala bidang.   

"Saya berharap dia (SBY) mundur secara baik-baik. Tidak ada calon presiden yang kita ingin jatuhkan," kata Ketua MKRI, Ratna Sarumpaet dalam diskusi di daerah Cikini, Jakarta, Sabtu (16/3).   

Menurut Ratna, pemerintah tidak pernah mensejahterahkan rakyat. Sebaliknya ratusan undang-undang yang dibuat selama sembilan tahun reformasi menguntungkan pihak asing dan merugikan rakyat.   

Oleh karena itu, dengan tegas Ratna mengatakan MKRI memberi waktu sampi tanggal 24 Maret 2013 kepada Presiden SBY dan Budiono untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa, seperti memprioritaskan penuntasan kasus-kasus korupsi besar, melakukan. Nasionalisasi tambang dan migas, menghentikan liberalisasi impor, menurunkan harga.   

Jika itu tidak dilakukan, lanjut Ratna, maka MKRI akan memperjuangannya terbentuknya pemerintahan transisi untuk mencari presiden baru.   

Aktivis Petisi 28, Haris Rusli menambahkan bahwa pemerintahan saat ini memang sudah tidak layak dipertahankan sampai 2014. Sebab, hanya selalu menciptakan situasi darurat di seluruh lini masyarakat.  

"Kita sedang hadapi darurat politik. Hampir semua menterinya bermasalah secara hukum. Hampir separuh anggota DPR terlibat dalam korupsi. Dan 80 persen gubernur atau bupati terlibat korupsi dan 50 persennya sudah masuk penjara," kata Haris Rusli dalam acara diskusi yang sama.   

Ditambah lagi, lanjut Haris, darurat pangan, darurat keamanan, darurat hukum, darurat konstitusi negara dan darurat nilai-nilai.   

Oleh karena itu, senada dengan Ratna, Haris juga menyuarakan hal yang sama, yaitu pengunduran diri presiden.   

"Tidak ada satu pasal dalam UUD 1945 dan tidk ada satupun undang-undang yang melarang rakyat Indonesia melakukan gerakan menggulingkan pemrintahan yang sah. Jadi, gerakan menggulingkan Presiden SBY adalah gerakan yang tidaak bertentangan dengan konstitusi yang berlaku," ujar Haris.   

Atas dasar itu semua, Sekjen MKRI, Adhi Massardi meminta seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam aksi massa yang akan digelar secara damai pada tanggal 25 Maret 2013 mendatang.   

"Rencana aksi tanggal 25 Maret sebagai rancangan awal people movement (gerakan rakyat) akan dilaksanakan dengan cara damai," ujar Adhi.   

Konstitusional
   

Berbeda dengan MKRI, Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola mengatakan, sebaiknya setiap gerakan dilakukan secara konstitusional, dibandingkan melakukan demo secara besar-besaran yang membuat kacau.   

"Saya pikir MKRI ini harus kirim surat tantangan ke SBY untuk mengajak debat masalah-masalah yang merisaukan negara dan bangsa," kata Thamrin dalam acara diskusi yang sama.   

Untuk itu, lanjut Thamrin, MKRI harus membentuk kabinet bayangan yang berisi orang-orang yang ahli dalam bidang-bidang pemerintahan. Sehingga, dapat mendebat dengan baik dan disertai data yang akurat.   

Selain itu, ungkap Thamrin, agar lebih konstitusional, MKRI juga harus mengirimkan surat ke Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) perihal debat tersebut. 

Dengan tujuan semakin menguatkan bahwa debat tersebut adalah debat publik yang didukung MPR sebagai wakil rakyat.   

Tetapi, Thamrin mengakui bahwa telah terjadi kebuntuan pemerintahan. Sebab, pemerintah sudah melanggar seluruh mukadimah dalam Pasal 33 UUD 1945. Sehingga, sudah selayaknya Presiden SBY mundur secara damai dan terhormat.   

"SBY secara leadership (kepemimpinan) tidak mampu dan secara moral tidak bagus," ungkap Thamrin. [N-8]

Sumber Artikel : http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/mkri-minta-sby-mundur-secara-baik-baik/32368

0 comments:

Post a Comment

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India